KUALA TUNGKAL, meranginekspres.com- Tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum( PDAM)Tirta Pengabuan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sampai saat ini mencapai ratusan juta.
Ustayadi Berlian.SH direktur PDAM Tirta Pengabuan membenarkan hal tersebut, diakuinya memang hingga saat ini terhitung dari tahun lalu (2010). Tunggakan dari pelanggan sudah mencapai ratusan Juta rupiah.
"Tunggakan ini terhitung sejak tahun 2010 ke bawah," Ujar Ustayadi.
Tingginya tunggakan yang mencapai ratusan juta ini, kata Ustayadi, akibat saat itu kondisi PDAM tirta Pengabuan dalam penyaluran nya masih kurang lancar kepada pelanggan.
"PDAM sewaktu itu masih belum terlalu aktif," Jelasnya.
Namun, PDAM kata dia telah mewacanakan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan penghapusan dimulai dari tahun 2010 kebawah.
"Itu nanti Akan kita ajukan kepemerintah daerah dan ke DPRD untuk menghapuskan itu." Terangnya.
Sedangkan untuk tahun 2018 kata Ustayadi Tunggakan pelanggan PDAM diperkirakan Mencapai Puluhan juta.
"Kalau tahun 2018 Ini, tunggakan nya masih berjalan dan telah kita tagih, ada pun tidak terlalu banyak." Pungkasnya.
Penulis: heryHUT RI ke 73, Bupati Masnah Beri Penghargaan Sejumlah Veteran
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Serahkan Draft KUA-PPAS APBD-P
Sekda Shalat Idul Adha dan Serahkan Hewan Qurban di Masjid Al Abror
Bupati Tinjau Pelebaran Jalan Akses Situs Sejarah Candi Muarojambi